Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Kenal di Room Karaoke, Pria 35 Tahun di Bengkulu 4 Kali Gagahi Anak di Bawah Umur

Rabu, 13 Juli 2022 - 15:05:00 WIB
Kenal di Room Karaoke, Pria 35 Tahun di Bengkulu 4 Kali Gagahi Anak di Bawah Umur
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU, iNews.id - Seorang pria berinisial HS di Kebupaten Lebong, Bengkulu, diamankan polisi. Pria berusia 35 tahun itu diamankan lantaran tega menggagahi anak di bawah umur hingga empat kali.

HS tercatat sebagai warga Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur tersebut ditangkap, setelah melarikan diri selama 8 bulan.

"HS diduga telah menyetubuhi pacarnya sendiri sebanyak empat kali. Keduanya kenal di salah satu tempat hiburan karaoke di daerah Lebong," kata Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander, Rabu (13/7/2022).

Dugaan persetubuhan anak di bawah umur itu, kata Alxander, bermula terduga pelaku bersama rekannya, mendatangi salah satu kafe di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

Saat itu, jelas dia, korban bersama temannya, masuk ke dalam room kafe untuk menemani terduga pelaku dan rekan-rekannya. HS pun meminta korban untuk duduk di dekatnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut