Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan
Advertisement . Scroll to see content

Jual Perempuan di Bawah Umur Rp250.000, 2 Remaja di Lampung Ditangkap POlisi

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:21:00 WIB
Jual Perempuan di Bawah Umur Rp250.000, 2 Remaja di Lampung Ditangkap POlisi
Polisi menangkap dua remaja yang menjual perempuan di bawah umur di wilayah Bandarlampung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Polisi menangkap dua remaja yang menjual perempuan di bawah umur di wilayah Bandarlampung. Kedua pelaku bahkan tega menjual dengan harga Rp250.000 lewat aplikasi online.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan kami melalui aplikasi pesan instan Michat," kata Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dedy, Selasa (5/7/2022).

Gustomi menambahkan, kedua pelaku yakni berinisial RM (17) dan VT (19) karena memperdagangkan manusia

Dia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan kepolisian karena maraknya perdagangan manusia melalui berbagai aplikasi pesan singkat.

"Jadi peran kedua orang tersebut masing-masing melakukan chat dengan penjajah hidung belang, kemudian setelah saling bertemu terdapat kesepakatan untuk praktik perdagangan anak di bawah umur," kata dia.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan di salah satu penginapan di Kota Bandarlampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut