Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz, Lord Adi: Datang dengan Mudah Perginya juga Mudah

Jumat, 01 April 2022 - 18:12:00 WIB
Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz, Lord Adi: Datang dengan Mudah Perginya juga Mudah
Finalis MasterChef Indonesia 2021 Suhaidi Jamaan alias Lord Adi mengembalikan secara sukarela uang Rp50 juta dari Indra Kenz ke Bareskrim (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juara ketiga MasterChef Indonesia 2021 Suhaidi Jamaan alias Lord Adi mengembalikan  uang Rp50 juta ke Bareskrim Polri. Uang itu merupakan pemberian dari tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Hal ini diketahui dari akun Instagram Lord Adi. Dalam unggahan tersebut, pria yang pernah merantau ke Malaysia itu menggugah foto kembalikan uang sebanyak lima gepok pecahan Rp100.000 kepada penyidik.

"Apa yang datang dengan mudah, perginya juga mudah, memulangkan duitnya Indrakenze," tulis Lord Adi di akun Instagram @adi.mci8.

Pengembalian uang Rp50 juta ini juga diaminkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Menurutnya, uang itu dikembalikan Lord Adi pada Kamis (31/3/2022).

"Dikembalikan atas inisiatif sendiri saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana EKonomi Khusus," kata Gatot, Jumat (1/4/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut