Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Solok Selatan Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Destinasi Wisata Camintoran

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:56:00 WIB
Kejari Solok Selatan Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Destinasi Wisata Camintoran
ilustrasi dugaan korupsi.
Advertisement . Scroll to see content

SOLOK SELATAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan memeriksa 18 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan destinasi wisata Camintoran. Proyek tersebut ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tahun anggaran 2020. 

"Kami juga tengah berkoordinasi dengan ahli konstruksi guna melakukan penghitungan bobot dan volume pekerjaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Solok Selatan, Raden Khairul Sukri, Rabu (12/1/2022).

Jika ditelusuri di website LPSE Solsel, proyek tersebut ditemukan dalam kategori pekerjaan konstruksi. P

Penyedia proyek adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan dengan pagu dana yang disediakan Rp1,9 miliar lebih.

Setelah dilakukan pelelangan secara elektronik oleh LPSE yang diikuti oleh 126 peserta, pekerjaan ini akhirnya dimenangkan oleh CV Tata Karya Pratama.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut