Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bukittinggi Musnahkan Ganja dan Sabu Hasil Kejahatan

Jumat, 20 Agustus 2021 - 18:00:00 WIB
Kejari Bukittinggi Musnahkan Ganja dan Sabu Hasil Kejahatan
Kejari Bukittinggi memusnahkan barang bukti perkara narkoba jenis sabu dan ganja hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti perkara narkoba jenis sabu dan ganja hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan pada barang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di antaranya barang bukti narkotika, psikotropika, dan barang bukti jenis lainnya, termasuk obat obatan tidak layak edar," kata Kepala Kejari Bukittinggi, Sukardi, Jumat (20/8/2021).

Sukardi menambahkan, Pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi yang merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa.

"Untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," katanya.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti itu merupakan hasil dari 11 perkara yang telah diputuskan.

"Barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum berupa narkotika jenis ganja dengan jumlah barang bukti 134,06 gram," kata dia.

Sementara itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan yakni 66,82 gram sabu, ekstasi dan obat terlarang lainnya dengan jumlah 10 butir serta jenis obat tidak layak edar yang didapat dari beberapa toko obat di Kota Bukittinggi.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut