Kasus Siswa SMP Tewas di Sungai, LBH Padang Janggal dengan Pernyataan Kapolda Sumbar
PADANG, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menanggapi pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono terkait kematian Afif Maulana (13) siswa SMP yang jasadnya ditemukan di sungai jembatan Kuranji 9 Juni lalu. Ada dua hal yang menjadi sorotan LBH Padang terkait penyataan Kapolda saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Minggu (23/6/2024).
"Kami menilai Kapolda Sumbar sangat yakin tidak ada penyiksaan saat itu. Hal ini ditegaskan dengan pernyataan sudah sesuai prosedur proses pengamanan. Kami menolak tegas hal tersebut,” ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani, sekaligus kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, mereka menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban Afif dan anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan.
“Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu? Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan itu?,” kata Indira.
Setahu mereka, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur bisa melakukan penyiksaan, baik kepada orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapa pun.