Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri terkait Kasus Kematian Remaja Afif Maulana
PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri, Rabu (3/7/2024). Pelaporan ini atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya remaja Afif Maulana (13) yang mayatnya ditemukan mengapung di sungai, Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, hal ini diketahui usai Kapolda Sumbar menerima audiensi dari LPSK.
"Di sinilah Bapak Kapolda menyampaikan, Bapak Kapolda dilaporkan dan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya dari awal kasus dan sampai detik ini, Kapolda Sumbar selalu berbicara sesuai dengan fakta, dengan data dan petunjuk yang ada.
"Jadi tanggapannya dari Bapak Kapolda, Bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut. Jadi Bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang," katanya.