Jual Anak di Bawah Umur untuk Prostitusi, Pria di Bukittinggi Diciduk di Hotel
Senin, 22 November 2021 - 11:42:00 WIB
"Korban berinisial AA (16), tapi kita masih melakukan proses pemeriksaan terhadap korban tersangka dan apa hubungan mereka,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800.000 dan Rp400.000 dari tangan korban AA.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto