Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Jelang 17-an, 3.272 Napi di Sumbar Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:41:00 WIB
Jelang 17-an, 3.272 Napi di Sumbar Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan
3.272 napi di Sumbar diusulkan terima remisi kemerdekaan (Ilustrasi Lapas Kelas II A Muaro Padang/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan rincian sebanyak 3.250 orang diusulkan menerima pengurangan hukuman dari satu hingga enam bulan, sedangkan 22 sisanya adalah narapidana yang langsung bebas," katanya.

Pemberian remisi dihari kemerdekaan, kata dia, merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman.

"Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman, dan mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut