Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Gelang Emas, Residivis di Padang Babak Belur Dihajar Warga

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:40:00 WIB
Jambret Gelang Emas, Residivis di Padang Babak Belur Dihajar Warga
Seorang resedivis kasus jambret di Padang, Sumatera Barat, babak belur dihajar warga.(Foto: Ilustrasi/ Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Proses evakuasi pelaku berlangsung dramatis dan diperlukan waktu 30 menit untuk mengevekuasi pelaku.

"Pelaku kemudian dibawa ke mobil patroli polisi dan diboyong ke Mapolsek Kuranji," katanya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah gelang emas hasil jambret serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjambret.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut