Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pengedar Sabu, Buruh di Agam Diringkus Polisi

Jumat, 10 Februari 2023 - 18:54:00 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Buruh di Agam Diringkus Polisi
Polisi menangkap buruh yang jadi pengedar sabu di Agam. (Foto: Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penggerebakan itu, petugas mengamankan tiga paket sabu siap edar, timbangan digital, telepon genggam dan lainnya.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan itu dan tersangka beserta barang bukti, kami telah  amankan ke Mako Polres Agam," ungkapnya.
 
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 
Dia mengimbau warga agar melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan narkotika itu di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Apabila ada laporan, maka kami langsung terjunkan anggota untuk menangkap pelakunya," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut