Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Isap Ganja di Rumah Orang Tua, Pemadat Asal Tanah Datar Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Juli 2020 - 19:11:00 WIB
Isap Ganja di Rumah Orang Tua, Pemadat Asal Tanah Datar Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap penyalahguna narkoba. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Ganja itu dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam kantong jaket yang tergantung di dinding ruang tamu," kata dia.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanah Dattar untuk diperiksa. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket berwarna coklat hitam, telepon genggam dan ganja kering.

"Kami kembangkan pelaku mendapat narkoba itu dari mana," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut