Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tampang 3 Mahasiswi Cekoki Kucing dengan Miras saat Klarifikasi Minta Maaf

Selasa, 05 September 2023 - 12:00:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Tiga mahasiswi yang mencekoki kucing dengan minuman keras (miras) akhirnya ditangkap. Diketahui salah satu pelaku berinisial SA merupakan seorang mahasiswi D3 Kebidanan Universitas Prima Nusantara Bukittinggi.

Sebelumnya beredar video tiga wanita memberi miras ke kucing sambil tertawa kegirangan. Tak lama ketiganya langsung memberikan klarifikasinya. Ketiga pelaku telah meminta maaf kepada warga dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Organisasi Penyayang Kucing di Indonesia (Indonesian Cat Association - ICA) telah melaporkan ketiga pelaku yang memberikan minuman keras kepada kucing kepada polisi. Polisi telah menerima laporan dari ICA dan akan meminta keterangan dari pelaku dalam waktu dekat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kombes Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku diancam Pasal 302 dan Pasal 540 KUHP mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan terhadap hewan, baik ringan maupun berat, dapat dikenai hukuman penjara maksimal 9 bulan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kebidanan Universitas Prima Nusatara Bukittinggi, Desi Maria mengatakan SA terancam dikeluarkan dari kampusa karena pelanggaran yang dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut