Ini 4 Daerah Zona Kuning di Sumbar yang Tetap Buka Objek Wisata saat Libur Lebaran
PADANG, iNews.id - Objek wisata di empat daerah yang masuk zona kuning Covid-19 Sumatera Barat (Sumbar) tetap dibuka untuk wisatawan pada momentum libur lebaran. Namun ada syarat khusus seperti jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.
Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Sumbar, Doni Hendra mengatakan, ada empat daerah yakni Kota Solok, Pariaman, Kabupaten Solok dan Dharmasraya.
"Empat daerah tersebut tetap membuka objek wisatanya dengan penerapan syarat khusus," kata Doni Hendra dihubungi dari Kota Padang, Kamis (13/5/2021).
Syarat itu di antaranya bagi pengelola harus membatasi jumlah pengunjung pada waktu bersamaan ke dalam objek wisata sehingga tidak terjadi penumpukan.
Sementara bagi pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker selama dalam objek wisata. Aturan ini sesuai dengan surat edaran gubernur tentang penyelenggaran Idul Fitri dan pergerakan masyarakat lintas kabupaten kota.