Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Residivisi Pencurian di Padang Ditangkap

Jumat, 09 Oktober 2020 - 14:08:00 WIB
Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Residivisi Pencurian di Padang Ditangkap
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Jajaran Polrestas Padang menangkap residivis kasus pencurian. Dia ditangkap karena ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/10/2020).

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, ada 84 orang yang diamankan saat aksi unjuk rasa itu. Mereka ditangkap karena diduga sebagai perusuh dalam aksi unjuk rasa.

"Di antara puluhan orang itu ada salah satu residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara lewat program asimilasi," kata Imran, Jumat (9/10/2020).

Imran menambahkan, residivis itu masih menjalani pemeriksaan apakah dia pernah kembali berulah usai bebas dari penjara.

"Untuk residivis ini akan diperiksa lebih lanjut untuk mengecek apakah ada laporan terkait dirinya, jika ada (kasusnya) diproses," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut