Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Hina dan Larang Gus Miftah Dakwah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Mei 2021 - 17:03:00 WIB
Hina dan Larang Gus Miftah Dakwah, Pria Ini Ditangkap Polisi
Pelaku diduga penghina Gus Miftah ditangkap polisi di Panggul Trenggalek. (Foto akun IG Gus Miftah).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena menghina Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Pelaku merupakan pemilik akun Instagram @mokooku.

Pelaku ditangkap hari ini Selasa (25/5/2021) di Panggul Trenggalek, Jawa Timur. 

"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," kata Gus Miftah lewat akun Instagramnya, Selasa (25/5/2021).

Pelaku ditangkap karena melakukan ujaran kebencian kepada Gus Miftah di Instagram. Dia mengunggah komentar di Instagram Gus Miftah dengan nada kasar dan mengumpat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut