Hasil Pemetaan Polda, Ada 96 TPS Sangat Rawan di Pilkada Sumbar 2020
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan pemetaan wilayah rawan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Hasilnya, ada 96 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar yang masuk kategori sangat rawan Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020
"Polda Sumbar membuat tiga tingkat pemetaan TPS di wilayah itu yakni kategori aman, kategori rawan, dan sangat rawan," kata Karo Ops Polda Sumatera Barat, Kombes Heny Arianta, Kamis (10/9/2020).
Heny menambahkan dari koordinasi dengan KPU Sumbar sejauh ini ada sebanyak 12.642 TPS di Sumbar. Jumlah itu kemungkinan bisa bertambah.
"Sejauh ini Polda Sumbar memetakan ada 96 TPS dalam kategori sangat rawan, 772 TPS dalam kategori rawan dan 11.774 TPS dalam kategori aman," kata dia.
Bertambahnya TPS, kata Heny, karena kondisi pandemi Covid-19 membuat KPU harus membatasi jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang.