Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Tangkap 6 Penambang

Jumat, 14 Oktober 2022 - 18:09:00 WIB
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Tangkap 6 Penambang
Polres Pasaman Barat saat ekspose pengungkapan kasus tambang emas ilegal. (Foto : iNews Jefli O)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebutkan, awalnya tim bergerak melalui Asra, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh dengan mengunakan sampan. 

"Kami langsung turun melakukan penertiban serta melakukan penegakan hukum illegal mining atau tambang emas ilegal. Tim turun sebanyak 11 orang," ucapnya.

Dia menjelaskan, awalnya tim mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di daerah Rimbo Kandung, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasama. Pada Tim lalu bergerak cepat ke lokasi. Selanjutnya, polisi menciduk dan mengamankan para pelaku serta barang bukti.

Dia mengatakan, penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan tim merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 150 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 39 Undang-Undang Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut