Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Ganti Ban Mobil dengan Karung Pasir, Duo Maling di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Juli 2020 - 12:44:00 WIB
Ganti Ban Mobil dengan Karung Pasir, Duo Maling di Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka pencurian spesialis ban dan velg ditangkap (Foto: iNews/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

Mendapati hal tersebut korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Padang Barat dengan nomor: LP/121/B/VII/2020 tertanggal 6 Juni 2020. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Hasilnya, kata Rico, polisi menangkap pelaku berinisial K. Usai ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Usai menangkap pelaku K, kami tangkap pelaku AS," katanya.

Rico melanjutkan, pencurian itu dilakukan dengan cara membuka ban mobil yang sedang parkir dalam toko, kemudian menggunakan karung pasir sabagai ganti kedudukan ban tersebut.

"Dari penangkapan kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti ban mobil sebanyak delapan buah," kata dia

Selain itu petugas juga mengamankan empat buah karung pasir yang dijadikan sebagai pengganti ban mobil. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut