Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Ganti Ban Mobil dengan Karung Pasir, Duo Maling di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Juli 2020 - 12:44:00 WIB
Ganti Ban Mobil dengan Karung Pasir, Duo Maling di Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka pencurian spesialis ban dan velg ditangkap (Foto: iNews/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Anggota Satuan reserse Kriminal Polresta Padang menangkap pelaku pencurian ban mobil. Pelakunya diketahui berinisial K (41) dan AS (26).

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri ban mobil dengan menggunakan karung pasir di Jalan Veteran, Padang.

"Kedua pelaku ditangkap di kawasan Purus II, Padang Barat," kata Rico, Minggu (12/7/2020).

Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Laporan itu masuk sekitar sebulan lalu tepatnya pada 6 Juni 2020. Saat itu korban sedang memarkirkan mobil di Albani Car Audio salah satu bengkel audio mobil.

"Namun, saat akan mengambil mobil, ternyata ban mobilnya sudah berubah menjadi karung pasir," kata Rico.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut