Ganti Ban Mobil dengan Karung Pasir, Duo Maling di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Anggota Satuan reserse Kriminal Polresta Padang menangkap pelaku pencurian ban mobil. Pelakunya diketahui berinisial K (41) dan AS (26).
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri ban mobil dengan menggunakan karung pasir di Jalan Veteran, Padang.
"Kedua pelaku ditangkap di kawasan Purus II, Padang Barat," kata Rico, Minggu (12/7/2020).
Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Laporan itu masuk sekitar sebulan lalu tepatnya pada 6 Juni 2020. Saat itu korban sedang memarkirkan mobil di Albani Car Audio salah satu bengkel audio mobil.
"Namun, saat akan mengambil mobil, ternyata ban mobilnya sudah berubah menjadi karung pasir," kata Rico.