Dukung Kebijakan Normal Baru, Polda Sumbar Terjunkan 6.000 Personel
Dalam penerapan skenario normal baru, kata dia, personel kepolisian menegaskan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, termasuk mematuhi Maklumat Kapolri untuk memutus rantai penularan Covid-19.
“Ya, nanti kami akan tegaskan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.
Menurut dia, para pelaku usaha akan diberi keleluasaan melakukan aktivitas, termasuk keluar masuk Sumbar dan bergerak antarkota dan kabupaten. Nantinya, polisi akan mendata para pelaku usaha di setiap posko.
"Jadi akan ada pengecualian kepada mereka keluar masuk karena ada aktivitas dan kegiatan perekonomian, agar ekonomi kita terus berjalan," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan aktivitas perekonomian seperti pasar tradisional, pasar modern, mal, dan pusat perbelanjaan akan kembali beroperasi.
“Petugas nantinya akan melakukan patroli di lokasi-lokasi tersebut dan memberikan arahan serta imbauan agar masyarakat mengedepankan protokol kesehatan,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto