Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Sumbar, Ini Kata KPK

Jumat, 19 Maret 2021 - 04:01:00 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Sumbar, Ini Kata KPK
t Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari laporan dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya sudah menerima laporan.

“Laporan sudah ada. Tentu kita pelajari dulu apakah ini tindak pidana korupsi dan masuk kewenangan KPK atau tidak," kata Nurul, Kamis (19/3/2021).

Menurut Nurul, kalau kasus itu ternyata korupsi tetapi bukan wewenang KPK, maka akan ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan. 

"Namun yang jelas KPK akan  menindaklanjuti kalau ada laporan yang masuk," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistiyono mengatakan, saat ini penyidik Polda Sumbar sedang melakukan proses pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut