Dosen Bercadar Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Rektor IAIN Bukittinggi
BUKITTINGGI, iNews.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Ridha Ahida mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada kode etik berpakaian bagi dosen dan mahasiswa ketika beraktivitas di kampus.
"Sampai sekarang kami tetap mengimbau dosen dan mahasiswa agar berkomitmen menjalankan kode etik dalam berpakaian," katanya di Bukittinggi, Jumat (16/3/2018).
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan teguran yang diberikan kepada seorang dosen PNS di lembaga tersebut, Hayati Syafri, yang memakai penutup wajah atau cadar dalam aktivitasnya ketika mengajar di kampus.
Ia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perguruan Tinggi, disebutkan bahwa perguruan tinggi punya otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi.
"Karena itu IAIN Bukittinggi punya statuta, pedoman akademik dan kode etik dosen dan mahasiswa, agar aktivitas di kampus terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.