Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Ditanya Dugaan Pelanggaran Prokes saat Debat, Ketua KPU Bukittinggi Naik Pitam

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:32:00 WIB
Ditanya Dugaan Pelanggaran Prokes saat Debat, Ketua KPU Bukittinggi Naik Pitam
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Heldo Aura (Wahyu Sikumbang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Komisioner KPU Bukittinggi Benny Azis yang diperintahkan Heldo untuk bicara mengaku tidak boleh memberikan keterangan resmi mengatasnamakan KPU Bukittinggi karena dirinya pernah ditegur.

"Saya pernah mendapat teguran oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI hingga diberhentikan sebagai Ketua KPU Bukittinggi pada akhir januari 2020 lalu," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Heldo Aura (Wahyu Sikumbang/iNews)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Heldo Aura (Wahyu Sikumbang/iNews)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan, aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 diatur dalam peraturan PKPU nomor 6 tahun 2020, yang sudah dirubah ke PKPU nomor 13 tahun 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut