Dipantau Pemilik Lewat CCTV, Pelaku Curanmor di Padang Babak Belur Dihajar Warga
Sontak, dia langsung menyenderkan motor itu dan pura-pura melakukan komunikasi dengan pemilik rumah. Dia kemudian berjalan dengan santai. Korban yang sadar jika pelaku pencuri akhirnya berteriak. Teriakan itu terdengar warga.
"Dia teriak maling, akhirnya dapat sama kita. Jadi, kata pemilik motor itu, dia mau ngambil motor matic miliknya," kata salah seorang warga benrma Ibing, Jumat (21/8/2020).

Ibing menambahkan, begitu tahu ada maling, warga langsung mengejar dan memukuli pelaku hingga babak balur.
"Dapatlah tadi sama kita, terus kemudian dimasukkan ke pos keamanan sini," katanya.
Tak lama, polisi datang dan membawanya ke Mapolsek Lubeg untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, pelaku ternyata merupakan residivis kasus curanmor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto