Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Polisi Amankan 10 Pelajar SMA

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:24:00 WIB
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Polisi Amankan 10 Pelajar SMA
Pelajar SMA di Padang diamankan karena ikut aksi unjuk rasa (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap 10 pelajar saat aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law di Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditangkap karena diduga sebagai provokator dan penyusup.

"Mereka ditangkap karena terindikasi berbuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (8/10/2020).

Rico menambahkan, mereka yang ditangkap dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

"Kami akan dalami dahulu apa motif mereka begitu, dengan berada di lokasi unjuk rasa," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, adanya pihak ketiga atau kalangan yang ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan aksi unjuk rasa itu memang benar adanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut