Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Sehari, Polda Sumbar 30.484 Tegur Warga yang Langgar Prokes Covid

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:02:00 WIB
Dalam Sehari, Polda Sumbar 30.484 Tegur Warga yang Langgar Prokes Covid
Ilustrasi operasi gabungan penegakan protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu Satgas Covid-19 menutup 775 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di daerah itu mulai dari tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memberlakukan jaga jarak serta menimbulkan kerumunan.

"Ke-775 tempat usaha itu tersebar di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 731 tempat dan 44 tempat usaha di Kota Bukittinggi ditutup oleh petugas," katanya

"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut