Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Sehari, Polda Sumbar 2.455 Kali Bubarkan Kumpulan Warga

Minggu, 03 Mei 2020 - 13:59:00 WIB
Dalam Sehari, Polda Sumbar 2.455 Kali Bubarkan Kumpulan Warga
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah ribuan kali membubarkan kumpulan warga. Mereka dibubarkan karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita mencatat ada 2.455 kali melakukan pembubaran massa yang dilakukan personel di seluruh Polres di Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Minggu (3/5/2020).

Bayu menambahkan, ribuan kali pembubaran itu terjadi pada Jumat (1/5/2020). Kota Solok menjadi wilayah terbanyak yaitu sebanyak 752 kali dilakukan pembubaran massa dalam sehari.

“Kemudian Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 301 kali pembubaran dan Kabupaten Dharmasraya sebanyak 207 kali,” kata dia.

Pembubaran ini menandakan masyarakat masih abai terhadap penerapan PSBB. Padahal, kasus yang terjadi di Sumbar salah satu penyebab terbanyak adalah transmisi lokal atau perpindahan dari orang ke orang di dalam wilayah ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut