Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Ponsel di 16 TKP, Pria Asal Padang Ditangkap Polisi

Senin, 01 Februari 2021 - 09:33:00 WIB
Curi Ponsel di 16 TKP, Pria Asal Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tas warna hitam, sepeda motor Yamaha Mio J hitam, ponsel Redmi warna hitam dan ponsel Pc2 Pro warna hitam.

"Untuk bulan Januari 2021 saja, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 empat kali dengan berbagai TKP," kata dia.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut