Curi Motor Emak-Emak, Pria di Padang Panjang Ditangkap Polisi
PADANGPANJANG, iNews.id - Jajaran Polres Padang Panjang menangkap seorang pria berinisial AM (32). Dia ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban berinisial RA melapor ke kantor polisi.
“Korban yang merupakan ibu rumah tangga ini tak terima karena sepeda motor merk Yamaha Mio nomor polisi BA 2130 WF dicuri oleh AM,” kata AKBP Sugeng, Jumat (15/5/2020) seperti dilansir dari laman Tribratanews.
Sugeng menambahkan, pencurian ini terjadi pada Kamis (14/5/2020), saat itu korban datang ke sebuah warung Line Shop di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Saat korban masuk ke warung, kata Sugeng, pelaku langsung mengambil sepeda motor dan membawa kabur.