Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Barang Jemaah Masjid, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Selasa, 01 September 2020 - 16:00:00 WIB
Curi Barang Jemaah Masjid, Pria di Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan, juga terungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi pada satu masjid, tapi juga beraksi di masjid lainnya seprti Masjid Lampu Merah Anduring Kecamatan Kuranji dia mengambil tas berisikan charger laptop, Masjid Politeknik Unand Kecamatan Pauh, Masjid di kawasan Padang Baru, Kecamatan Padang Barat.

"Modus yang digunakannya adalah datang ke masjid, kemudian melihat korban yang sedang melaksanakan salat, lalu mengambil barangnya," kata dia

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut