Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arus Mudik dan Balik Lebaran, Segini Jumlah Kendaraan yang Keluar Masuk Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Sumbar Minta Permenhub soal Mudik Diperpanjang

Selasa, 26 Mei 2020 - 15:32:00 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Sumbar Minta Permenhub soal Mudik Diperpanjang
Gubernur Sumbar Barat Irwan Prayitno saat jumpa pers secara daring dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta agar Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 diperpanjang. Permenhub itu diharapkan bisa mencegah pemudik kembali ke perantauan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Menurut Irwan, dari pengalaman selama ini, keramaian akibat arus mudik mudik dan balik di Sumbar bisa sampai satu bulan penuh. Sementara permenhub itu hanya berlaku sampai 31 Mei.

"Karena itu, kalau bisa permenhub diperpanjang," kata Irwan saat jumpa pers secara daring yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (26/5/2020).

Irwan mengatakan, perpanjangan pemberlakuan permenhub tersebut akan sangat membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan lalu lintas orang untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pemprov Sumbar juga akan berusaha mencegah perantau asal provinsi ini yang sudah mudik untuk kembali ke perantauan. Namun, bila ada aturan dari pemerintah pusat, tentu akan sangat membantu upaya pemerintah daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut