Cegah Corona, Polda Sumbar Larang Warga Lakukan Tradisi Balimau
Selasa, 21 April 2020 - 13:58:00 WIB
Menurut Toni, dalam instruksi pemerintah dan Maklumat Kapolri jelas bahwa kegiatan yang melibatkan orang banyak baik keagamaan, kebudayaan dan lainnya dihentikan untuk sementara waktu.
"Termasuk kegiatan Balimau, tidak ada kekhususan tetap tidak boleh digelar untuk keselamatan bersama. Saya minta semua lokasi yang dijadikan lokasi kegiatan ini setiap tahunnya ditutup," katanya.
Selain itu, untuk pelaksanaan kegiatan ibadah dalam bulan Ramadhan 1441 Hijriah juga demikian.
"Kita akan gandeng FKUB berikan sosialisasi dan pemantauan kegiatan di masjid. Bagi yang masih berkegiatan akan kita beri arahan dan jika masih berlanjut kita akan tindak tegas," kata Toni.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto