Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak Yatim, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Senin, 06 Juli 2020 - 14:42:00 WIB
Cabuli Anak Yatim, Pria di Padang Ditangkap Polisi
Ilsutrasi pencabulan anak (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku ini tetangga korban dan korban itu anak yatim, bapaknya sudah meninggal dunia," kata dia.

Kepada polisi, kata Rico, pelaku mengakui melakukan perbuatan itu sebanyak dua kali, namun polisi masih terus mendalami kasus dan mengkonfrontir keterangannya dengan keterangan korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82, Juncto (Jo) 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor I Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut