Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak Yatim, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Senin, 06 Juli 2020 - 14:42:00 WIB
Cabuli Anak Yatim, Pria di Padang Ditangkap Polisi
Ilsutrasi pencabulan anak (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Anggota Polres Padang menangkap pelaku pencabulan terhadap anak berusia lima tahun. Pelaku diketahui berinisial S (43) warga Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak korban yang diwakili keluarganya. Menurutnya, insiden pencabulan itu terjadi pada bulan Mei 2020. Pelaku merayu korban agar aksi cabulnya berjalan dengan baik.

Usai dicabuli, korban mengeluh sakit. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke keluarganya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolresta Padang.

"Laporan itu diterima oleh Polresta Padang pada 11 Mei 2020. Laporan itu tertuang dengan nomor laporan: LP/236/B/VI/2020/RESTA SPKT UNIT I," kata Rico, Senin (6/7/2020).

Rico menambahkan, untuk mengusut kasus itu pihaknya telah mengambil visum serta memintai keterangan korban yang didampingi oleh psikolog. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhrinya berhasil ditangkap pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut