Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Butuh Modal Usaha, Pasutri di Payakumbuh Gondol 22 Karung Jagung

Rabu, 09 September 2020 - 11:19:00 WIB
Butuh Modal Usaha, Pasutri di Payakumbuh Gondol 22 Karung Jagung
Pasutri pencuri jagung di Payakumbuh (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti berupa jagung yang belum sempat dijual.

Sementara itu, pelaku Toni mengakui perbuatannya. Toni dan istrinya beraksi sebanyak empat kali sejak Agustus 2020 dengan hasil curian 22 karung jagung. Dia mengaku butuh modal untuk membangun usahanya.

"Ada 22 karung jagung, satu karungnya dengan berat 50 kilogram," kata Tono.

Aksi pelaku mudah dilakukan karena keduanya kenal dengan korban. Mereka dengan leluasa masuk ke dalam gudang dan tahu seluk beluknya.

"Situasi yang sepi membuat mereka leluasa menggasak jagung yang sudah dikemas di dalam karung," kata dia.

Setiap beraksi, kata Toni, dia dan istrinya membagi tugas. Dia bertugas membuka paksa pintu gudang. Sementara istrinya masuk membuka kunci dari dalam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut