Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Rumah di Padang Diborgol Polisi

Senin, 17 Agustus 2020 - 18:00:00 WIB
Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Rumah di Padang Diborgol Polisi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil laporan sementara diketahui jika sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku mencari sasaran di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Setelah menemukan sasaranya, pelaku berbagi peran untuk masuk ke dalam rumah dan mencuri sejumlah barang berharga,” kata Rico.

Usai menggasak, pelaku kabur menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam.

Saat ini, FGT sudah ditahan di Mapolresta Padang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut