Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Longsor Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, 2.000 Warga Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Usulkan 3.400 Pekerja di Limapuluh Kota-Payakumbuh Terima Subsidi Upah Rp600.000

Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:05:00 WIB
BPJS Usulkan 3.400 Pekerja di Limapuluh Kota-Payakumbuh Terima Subsidi Upah Rp600.000
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota, Sosiawan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau data tenaga kerja penerima upah di BPJS Ketenagakerjaan yang sama kami itu sekitar 4.500 orang. Memang yang menerima tidak semuanya karena ada yang gajinya di atas Rp5 juta," katanya.

Sementara untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang termasuk kategori nonupah kurang lebih sebanyak 1.500 orang peserta. Peserta ini terdiri atas pedagang, petani, tukang ojek dan lainnya.

Namun, dia mengakui saat ini belum semua tenaga kerja yang ada di daerah itu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk non-PNS yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. Sementara untuk Kota Payakumbuh, hampir seluruh non-PNS yang telah didaftarkan.

"Karena itu kami meminta agar Pemkab mendaftarkan nonPNS-nya ke BPJS, termasuk guru honorer yang ada di sekolah. Sebab, biayanya tidak besar," ujarnya.

Dia menambahkan, hingga Rabu (27/8/2020) sore, sudah ada sekitar 2.900 orang yang sudah tervalidasi bank. "Masih ada beberapa perusahaan yang belum menyerahkan nomor rekening. Kami masih menunggu sampai dengan 31 Agustus 2020," sebutnya.

Bantuan subsidi upah tersebut rencananya disalurkan kepada 15,7 juta orang pekerja yang merupakan bagian dari program stimulus ekonomi sekaligus penghargaan bagi pekerja dan perusahaan yang taat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek.

Pemerintah memberikan subsidi upah senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut