Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Bocah SD Tewas Dibakar Teman Sekolah di Pariaman, Guru dan Wali Kelas Jadi Tersangka

Sabtu, 06 Juli 2024 - 16:28:00 WIB
Bocah SD Tewas Dibakar Teman Sekolah di Pariaman, Guru dan Wali Kelas Jadi Tersangka
Ilustrasi bocah SD Aldelia Rahma (11) tewas dibakar teman di Aurmalintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi menetapkan guru olahraga dan wali kelas menjadi tersangka dalam kasus kematian Aldelia Rahma (11) bocah SD di Aurmalintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Korban disiram bensin oleh temannya yang usil hingga terbakar berujung kematian.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 23 Februari 2024. Korban warga Nagari III Koto ini sempat dirawat akibat luka bakar 80 persen selama 3 bulan di RSUP M Djamil Padang hingga akhirnya meninggal pada 21 Mei 2024.

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, dalam kasus ini kedua guru korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal. Mereka terancam hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni guru olahraga dan wali kelas. Mereka dianggap lalai sehingga korban Aldelia yang duduk di kelas IV SD terbakar saat gotong royong membersihkan sampah di sekolah," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (5/7/2024).

Sementara terlapor yakni teman korban berinisial R (12) yang menyiram korban dengan bensin dikembalikan ke orang tuanya. Sebab terlapor masih berstatus anak di bawah umur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut