Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

BNN Bongkar Peredaran 1,9 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas di Padang, 4 Pelaku Ditangkap

Kamis, 01 Juni 2023 - 07:33:00 WIB
BNN Bongkar Peredaran 1,9 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas di Padang, 4 Pelaku Ditangkap
BNNP Sumbar membongkar peredaran 1,9 kg sabu-sabu dan 6.000 pil ekstasi yang dikendalikan napi Lapas Muaro Padang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram dan 6.000 pil ekstasi. Narkoba itu dikendalikan dari dalam Lapas Muaro Padang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, ada empat pelaku yang ditangkap dalam perkara itu. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan BNNP Sumbar dan BNNK Payakumbuh pada Rabu (24/5/2023).

Keempat pelaku itu adalah dua warga binaan di Lapas Muaro Padang yakni M (28) dan ND (29) yang berperan sebagai pengendali pembelian barang haram tersebut.

“Kedua pelaku ini mengendalikan pelaku DM untuk mengambil barang haram tersebut,” kata Sukria, Rabu (31/5/2023).

Sementara dua pelaku lain yakni DM (21) tertangkap di lokasi kejadian di Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan satu pelaku lain, DR, yang sempat jadi DPO tertangkap di Lampung.

Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait Informasi pengiriman narkotika yang diduga jenis sabu dan ekstasi dari Pekanbaru, Riau, menuju Sumbar.

Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar menuju Payakumbuh untuk melakukan penyelidikan. Setelah sampai Kota Payakumbuh, tim berkoordinasi dengan BNNK Payakumbuh bergerak menuju lokasi

Tim gabungan langsung melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas dan memberhentikan satu unit mobil dengan nomor polisi BA 1989 XF. Saat dihentikan oleh petugas, mobil yang dikendarai tersangka langsung kabur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut