Bikin Resah Warga, 13 Anak Punk Jalanan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP
"Mereka tidak memiliki dan tidak dapat menunjukkan KTP, mabuk-mabukan dengan mengonnsumsi minuman keras jenis tuak, serta tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata dia.
Dari hasil pemeriksaam, mereka mengaku ada yang dari Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Padang, Pasaman Barat, bahkan dari Lampung.
"Dari tangan anak jalanan petugas juga mendapati barang bukti berupa tujuh gitar yang digunakan untuk mengamen dan empat liter minuman keas jenis tuak," katanya.
Mereka lalu didata dan dibina mental, fisik, dan disiplinnya oleh Satpol PP, dan kemudian mereka membuat surat pernyataan bersedia tidak lagi melanggar Perda di depan Kasi Penyidik dan Penindakan disaksikan Lurah tempat mereka berdomisili.
"Bagi anak-anak yang berdomisili di Payakumbuh, mereka diserahkan kembali kepada pihak kelurahan masing-masing atau yang bertanggung jawab atas anak punk tersebut untuk dijemput dan diawasi sebagaimana mestinya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto