Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Berkelakuan Baik, 10 Napi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi Bebas

Rabu, 16 November 2022 - 12:57:00 WIB
Berkelakuan Baik, 10 Napi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi Bebas
Sepuluh narapidana di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bebas bersyarat (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Sepuluh narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bebas bersyarat. Mereka bebas setelah mengikuti program reintegrasi.

"Pembebasan bersyarat ini merupakan salah satu program reintegrasi narapidana untuk dapat kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani minimal dua per tiga dari hukuman pidana yang harus dijalaninya,"kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan IIA Bukittinggi, Marten, Rabu (16/11/2022).

Dia menambahkan, syarat untuk seseorang narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat adalah berkelakuan baik, aktif mengikuti semua program pembinaan di dalam Lapas serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Sepanjang 2022, kata dia, Lapas Kelas IIA Bukittinggi sudah memberikan hak-hak integrasi napi dari berbagai macam perkara pidana.

"Semua merangkap cuti bersyarat, pembebasan bersyarat maupun hak-hak lainnya. Ini diperuntukan untuk warga binaan dengan pidana sama atau lebih dari satu tahun tujuh bulan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut