Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Rampung, Penipu yang Ngaku Satgas Covid-19 di Padang Segera Disidang

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:45:00 WIB
Berkas Rampung, Penipu yang Ngaku Satgas Covid-19 di Padang Segera Disidang
Salah satu pelaku penipuan dan hipnotis yang mengaku Satgas Covid-19 Padang (Rus Akbar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mengelabui korban, pelaku DA berpura-pura mencek kesehatan, kemudian membalurkan odol ke bagian tangan. Setelah dibaluri odol korban, lalu diminta membersihkannya ke kamar mandi.

Odol sengaja dipilih tersangka karena susah dibersihkan sehingga butuh waktu untuk membersihkan. Waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang milik korban. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta karena kehilangan dua gelang emas seberat 50 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pidana melanggar Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut