Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Belum Ada Sebulan Bebas Penjara, Residivis Curanmor di Padang kembali Ditangkap

Kamis, 08 Desember 2022 - 13:12:00 WIB
Belum Ada Sebulan Bebas Penjara, Residivis Curanmor di Padang kembali Ditangkap
Polisi menangkap Kaliang, seorang residivis kasus curanmor di Padang, Sumatera Barat. (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap Kaliang, seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan terhadap pelaku yang baru saja bebas dari penjara ini diwarnai aksi kejar-kejaran.

"Pelaku baru bebas dari Lapas Klas II A Padang, belum ada sebulan," kata Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, Kamis (8/12/2022).

Dia melanjutkan, pelaku diamanakn lantaran mencuri sepeda motor di rumah kos-kosan wilayah Kuranji, Kota Padang, beberapa waktu yang lalu. Penangkapan pelaku berbekal dari laporan korban yang masuk ke kantor polisi.

"Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur dari polisi dengan menggunakan sepeda motor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut