Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Korban Banjir Bandang di Malalak Agam Kembali Ditemukan, Balita 14 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Belajar Tatap Muka di Agam Bisa Dilakukan, Asal...

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:20:00 WIB
Belajar Tatap Muka di Agam Bisa Dilakukan, Asal...
Proses belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Agam bisa dilakukan jika murid dan guru sudah divaksin Covid (Ilustrasi Vaksin/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bisa dilakukan. Asal, seluruh siswa dan guru di wilayah itu sudah disuntik vaksin Covid-19.

"Ini sesuai dengan Instruksi Bupati Agam Nomor 4 Tahun 2021 tentang Izin Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pada Tahun Ajaran 2021/2022," kata Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Firzal, Selasa (13/7/2021).

Firzal menambahkan, dalam instruksi itu, sekolah bisa melakukan PBM tatap muka terbatas apabila semua pendidik dan tenaga pendidik telah divaksinasi secara lengkap.

"Jika sudah dilakukan, kemudian mengajukan permohonan izin pembelajaran tatap muka terbatas kepada pimpinan masing-masing," kata dia.

Tak hanya itu, sekolah harus melengkapi sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang dibuktikan daftar periksa dan orang tua atau wali  membuat surat izin pembelajaran tatap muka terbatas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut