Bejat, Karyawan Toko Bangunan di Padang Cabuli Adik Ipar sejak SD hingga SMA
PADANG, iNews.id - Seorang karyawan toko bangunan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena diduga mencabuliadik ipar. Perbuatan pelaku terungkap berdasarkan curhatan korban di media sosial yang mengaku galau dan ingin bunuh diri.
Beni Hamdani (35) ditangkap polisi atas laporan bibi korban. Dia ditangkap di rumahnya, Kampung Baru, Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Sebelumnya, korban yang masih duduk di kelas 2 SMA curhat di media sosial yang membuat keluarga menaruh curiga. Keluarga lantas menanyai korban hingga akhirnya perbuatan bejat pelaku terbongkar.
Setelah mengetahui korban telah dicabuli pelaku, bibi korban langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku mengaku perbuatan bejatnya telah dilakukan sejak korban duduk di bangku SD hingga SMA. Korban pun tak berani melaporkan perbuatan tersangka karena diancam.