Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 700 Gram Sabu, 2 Residivis Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 15:02:00 WIB
Bawa 700 Gram Sabu, 2 Residivis Ini Ditangkap Polisi
Dua pria di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 700 gram dalam mobil. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua tersangka itu, kata dia, membawa sabu ini dari Sumatera Utara (Sumut) dengan total 700 gram. 

“Setelah kita periksa, keduanya ini juga berstatus residivis. Mereka juga tahu bahwa jika sabu-sabu ini mencapai satu kilogram, maka hukuman maksimalnya adalah mati," ungkapnya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 700 gram, satu kotak kue, empat kantong plastik, satu kaca pireks.

Kemudian, satu set alat isap sabu (bong), satu korek mencis, satu mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1268 TE beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta satu telepon seluler. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pasaman.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut