Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Baru Sebulan Bebas, Residivis Curanmor di Payakumbuh Balik Lagi ke Penjara

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:13:00 WIB
Baru Sebulan Bebas, Residivis Curanmor di Payakumbuh Balik Lagi ke Penjara
Residivis kasus curanmor di Payakumbuh kembali masuk penjara. Padahal, dia baru sebulan bebas dari jeruji besi. (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PAYAKUMBUH, iNews.id - IT (23), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) kembali masuk penjara. Padahal, dia baru sebulan bebas dari jeruji besi.

"Pelaku ini merupakan residivis curanmor, sebelumnya itu tersangka harus menjalani hukuman di penjara karena melakukan tindak pidana pencurian untuk lima kendaraan bermotor," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, Kamis (14/10/2021).

Dia mengatakan, IT merupakan warga Jorong Kapuak Koto Panjang Ponco, Kabupaten Tanah Datar.

"Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Pangkalan, Dumai Barat, Dumai, Riau," kata Aknopilindo, Kamis (14/10/2021).

Aknopilindo menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan motor. Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut