Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di 29 TKP, 2 Residivis Curanmor Ditangkap Polda Sulut

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:13:00 WIB
Beraksi di 29 TKP, 2 Residivis Curanmor Ditangkap Polda Sulut
Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Katimsus Maleo Kompol Elia Maramis menjelaskan penangkapan pelaku curanmor. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut. Keduanya beraksi antara September dan Oktober 2021 di 29 TKP di wilayah Provinsi Sulut.

“Pelaku berinisial NK (30) dan RT (29), keduanya warga Wanea, Manado. Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Pineleng, Minahasa,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Rabu (13/10/2021) sore, di Mapolda Sulut.

Pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan warga tersebut menindaklanjuti laporan para korban yang diterima di beberapa polres dan polsek jajaran Polda Sulut.

Dijelaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya Satgassus Maleo mendapat informasi terkait transaksi jual beli sepeda motor hasil curian yang dilakukan kedua pelaku, di Ratatotok, Minahasa Tenggara.

“Pada Sabtu (09/10), Satgassus Maleo berkoordinasi dengan Polres Minahasa Tenggara untuk melakukan penyelidikan. Namun di tengah penyelidikan kedua pelaku dalam perjalanan kembali ke Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Katimsus Maleo Kompol Elia Maramis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut