Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Padang Ditangkap di Pangkalan Ojek

Rabu, 10 Juni 2020 - 11:36:00 WIB
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Padang Ditangkap di Pangkalan Ojek
Residivis curanmor di Padang, Sumbar ditangkap polisi di pangkalan ojek (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku ditangkap di pangkalan ojek di daerah Gang Loko, Pampangan, Lubuk Begalung, Padang,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika sejak bebas dari penjara sudah mencuri lima sepeda motor.

“Pelaku mengaku mencuri motor di lima lokasi area Pasar Malam, Padang,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pncurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut